Jakarta Review – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila serta Optimalisasi Pemanfaatan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada Satuan Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menghadirkan Mata Ajar Wajib Pendidikan Pancasila bagi seluruh peserta didik di Indonesia dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, sampai dengan SMA/SMK/MA/MAK.
Dalam mendukung proses pembelajarannya, BTU Pendidikan Pancasila hadir sebagai bahan ajar.
BTU Pendidikan Pancasila ini merupakan hasil penyusunan bersama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru. Tujuan utama penyusunan BTU adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fakta sejarah, perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.
Dengan hadirnya materi pendidikan Pancasila dalam suatu BTU maka dapat kembali dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade Pasca Reformasi 1998 bersamaan dengan penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam Kurikulum Nasional.
Melalui kehadiran BTU Pendidikan Pancasila pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara dapat diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, maka diharapkan dapat membantu dan mengantarkan para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila, dalam mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsanya sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Selain itu, penting untuk mengetahui Sejarah kelahiran, perumusan dan penetapan Pancasila yang menjadi salah satu substansi materi pada BTU Pendidikan Pancasila. Juga bagaimana cara membelajarkan pendidikan Pancasila melalui model-model pembelajaran.
In house traning bagi kepala sekolah dan guru pendidikan Pancasila se-DKI Jakarta ini difokuskan pada dua mata ajar tersebut, materi Sejarah kelahiran Pancasila disampaika oleh Deputi Bidang Pegkajian dan Materi BPIP Dr. Surahno, M.Hum., dan model pembelajaran pendidikan Pancasila akan disampaikan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Dr. RP J. Hariyatmoko, SJ.
Selanjutnya, yang juga menjadi sesi pendukung dalam sosialisasi ini adalah upaya BPIP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan BTU Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Kepala BPIP Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan BPIP bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini berfokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila bagi Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Pancasila, sekaligus optimalisasi pemanfaatan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada satuan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Namun ke depan diharapkan ada kolaborasi antara BPIP dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tujuan yang akan dikawal pada jangka pendek (2026) sebagai berikut :
- Sejalan dengan Tahun Pelajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026, satuan pendidikan (Negeri) di Provinsi DKI Jakarta telah memanfaatkan penggunaan buku wajib Pendidikan Pancasila;
- Penguatan substansi Pancasila pada guru-guru di Provinsi DKI Jakarta baik pendidik Pancasila maupun lintas mata pelajaran;
- Penyusunan model kurikulum pembentukan karakter terintegrasi (mata pelajaran Pancasila, agama dan bahasa Indonesia), yang berfokus pada sekolah dasar dan menengah pertama di DKI Jakarta; dan
- Pelaksanaan diskusi pemikiran Pancasila, demokrasi dan ekonomi Pancasila pada jenjang sekolah menengah atas.
Selanjutnya tujuan jangka menengah (2027-2028) yakni:
- Bahwa satuan pendidikan (swasta dan sekolah internasional) di Provinsi DKI Jakarta memanfatkan buku wajib (Buku Teks Utama) pendidikan Pancasila dalam pembelajarannya pada tahun ajaran 2027/2028;
- Bahwa diharapkan seluruh guru satuan pendidikan (swasta dan sekolah internasional) di Provinsi DKI Jakarta, baik pendidik Pancasila maupun lintas mata Pelajaran akan mendapatkan penguatan substansi Pancasila selama tahun 2027-2028;
- Bahwa diharapkan pelembagaan Pancasila diterapkan pada Lembaga OSIS (pelembagaan bidang ideologi Pancasila) di satuan Pendidikan se-DKI Jakarta;
- Bahwa diharapkan penguatan Pancasila pada seluruh guru satuan Pendidikan jenjang PAUD dan SLB di seluruh Provinsi DKI Jakarta;
Dengan diadakannya kegiatan ini, kiranya menjadi representasi (etalase) praktik terbaik Indonesia dalam implementasi nilai-nilai Pancasila serta menjadi jalan terinternalisasinya pemikiran dan nilai luhur para pendiri bangsa dalam pola pikir (mindset) generasi muda di Jakarta.

