Jakarta Review – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menguatkan ketahanan pangan di DKI mendapat sambutan baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada 3 BUMD pangan DKI.
Dalam rapat Banggar DPRD (7/9) lalu, Banggar menyetujui PMP kepada ketiga BUMD antara lain PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya. Ketiga yang bergerak di bidang pangan tersebut mendapat senilai Rp568 miliar.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana mengatakan besaran dana PMP yang telah disetujui untuk dialokasikan kepada ketiga BUMD tersebut adalah PD Pasar Jaya Rp170 miliar, PD Dharma Jaya Rp98 miliar, PT Food Station Rp300 miliar.
“Pemberian PMP untuk ketiga BUMD karena berkaitan untuk ketahanan pangan DKI Jakarta, bahkan nilainya sesuai dengan permintaan,” ujarnya.
Selain ketiga BUMD bidang pangan tersebut lanjutnya, ada enam BUMD lainnya yang juga mendapatkan persetujuan untuk diberikan PMP. Adapun keenam BUMD tersebut adalah PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT Transportasi Jakarta, PT Jamkrida dan PD PAL Jaya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan mengatakan bahwa persetujuan pemberian PMP kepada sembilan BUMD tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
“Rekomendasi Komisi B dan C kepada Banggar. Dari sembilan BUMD, ada dua yang kita kurangi dan satu yang ditambah anggarannya dari usulan KUPA-PPAS 2016,” pungkasnya. (win)