MRT Jakarta Klaim Telah Bayar Sebagian Besar Tagihan Kontraktor Jepang

Jakarta Review, Jakarta – Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya telah membayar sebagian besar tagihan kontraktor Jepang.
Pembayaran dimaksud untuk proyek koridor I Fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Dari 8 paket pekerjaan konstruksi (CP 101 – CP 108) dan 4 paket pekerjaan konsultan (TAS 1, TAS 2, CMCS, OMCS) yang telah berkontrak untuk Fase 1 MRT Jakarta.
“Total nilai kontrak sebesar Rp 12,64 triliun. Kami telah membayar sebesar Rp 8,06 triliun hingga 23 Februari,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/2/2018).
Ia menambahkan sebelum suatu pekerjaan yang dikerjakan Kontraktor dapat dibayar, harus melalui serangkaian prosedur. Hal itu termasuk review teknis maupun pemenuhan aspek administratif yang telah disepakati oleh berbagai pihak.
Pihak-pihak yang terlibat yakni PT MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Japan International Cooperation Agency (JICA), termasuk kontraktor.
Terdapat kondisi dan perlakuan atau mekanisme yang diatur dalam prosedur tersebut.
“Dalam proses ini, semua pihak yang terlibat telah bekerja secara optimal dalam mempercepat proses pembayaran dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan good corporate governance,” tuturnya.
Penjelasan tersebut disampaikan guna meluruskan rilis Pemprov DKI yang mengutip pernyataan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dikatakan bahwa pemerintah Jepang meminta bantuan pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.
Adapun, pembayaran dimaksud adalah pembayaran kepada kontraktor fase 1 MRT Jakarta atas dua milestone pekerjaan, yaitu pekerjaan tambah atau Variations Order (VO), dan penyesuaian harga atau Price Adjustment (PA).
“Kedua item pekerjaan ini belum termasuk dalam kontrak awal antara PT MRT Jakarta dengan kontraktor dan karenanya sebelum dilakukan pembayaran perlu dilakukan amandemen kontrak,” ungkapnya.
Menurutnya, PT MRT Jakarta sedang dan terus berupaya melakukan percepatan pembayaran terhadap VO dan PA ini, dengan tetap mengedepankan prinsip GCG dalam setiap pembayaran.
Sebagaimana diketahui, semua paket pekerjaan MRT Jakarta dikerjakan kontraktor Jepang yang bekerjasama dengan kontraktor nasional.
Beberapa kontraktor tersebut, yaitu:
Tokyu Contsruction joint operation dengan WIKA untuk Paket CP101 dan CP102
Obayashi, Shimizu joint venture dengan Jaya Konstruksi untuk Paket CP103
Shimizu, Obayashi, WIKA dan Jaya Konstruksi joint venture untuk Paket CP104 dan CP105
Sumitomo Mitsui Construction joint operation dengan Hutama Karya untuk Paket CP106
Toyo, Mitsui, Kobelco yang membentuk konsorsium dengan IKPT menjadi Metro One Consortium (MOC) untuk Paket CP107
Sumitomo Corporation untuk Paket CP108.
Sumber: Bisnis.com