BUMDMEGAPOLITAN

Susul Bank Lain, Bank DKI Targetkan 2020 Jakcard Bisa digunakan untuk Bayar Tol

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menunjukan dua buah kartu Jakcard dengan saat awal peluncuran dan desain saat ini dalam kunjungan media ke LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa.

Jakarta Review, Jakarta – Bank DKI menargetkan dompet elektronik, Jakcard dapat digunakan untuk pembayaran jalan tol pada 2020 menyusul keberhasilan penggunaan kartu- kartu itu sebagai akses pembayaran transportasi massal di Jakarta.

“Saat ini dalam pengetesan. Karena untuk bisa digunakan di tol, itu harus dites satu- satu di setiap gerbang. Itu udah enam bulan,”kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini saat ditemui dalam kunjungan media di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu.

Target penggunaan Jakcard untuk pembayaran akses tol diharapkan nantinya semakin mempermudah masyarakat menggunakan Jakcard sebagai akses ‘one stop shopping’.

“Jakcard kan dibangun untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ekosistem terkait ‘less-cash society’ mulai untuk masuk tempat wisata misalnya ke Kebun Binatang Ragunan hingga transportasi massal,” kata Herry.

Jakcard sendiri dapat ditemukan di fasilitas- fasilitas umum DKI Jakarta seperti di tempat wisata ataupun kantor- kantor Bank DKI.

Masyarakat dapat memiliki kartu Jakcard dengan membayar sebesar Rp 20.000 yang sudah terisi saldo sebesar Rp 10.000.

Dompet elektronik milik Badan Usaha Milik Daerah itu dapat diisi ulang di gerai- gerai yang telah bekerja sama dengan Bank DKI yang berlogo “Jakcard Top up” ataupun melalui aplikasi khusus bernama JakOne Mobile.

Untuk diketahui, Herry menyebut pengguna Jakcard hingga awal Desember 2019 sudah mencapai 270.000 pelanggan yang terintegrasi menerima layanan- layanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar atau berguna untuk pembayaran transportasi publik seperti MRT dan Transjakarta.

Sumber: Antara

Related Articles

Back to top button