Jakarta Review – PT Bank DKI memutuskan pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak mengajukan permintaan suntikan modal, melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah (PMP) seperti tahun sebelumnya.
Pasalnya, capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) DKI itu hingga pengujung tahun ini dinilai sudah mencukupi seiring dengan pencapaian kinerja keuangan Bank DKI yang terus membaik.
“Kami untuk APBD 2017 tidak akan mengajukan PMP lagi, karena CAR kami sudah sampai sekitar 30%,” kata Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi seperti dikutip Bisnis.com Rabu (9/11/2016).
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, dari sisi permodalan, CAR Bank DKI meningkat dari 15,35% per September 2015 menjadi 29,27% per September 2016.
Kresno merasa yakin dengan rasio kecukupan modal sebesar itu sudah cukup mampu menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta tersebut.
“Bahkan, kami prediksi sampai akhir tahun ini CAR kami bisa di atas 30%, mungkin bisa 33% atau 34%. Kami rasa rasio itu cukuplah untuk berjalan selama setahun di 2017 nanti,” terangnya.
Namun demikian, pihaknya juga akan terus mengikuti perkembangan dilapangan pada sepanjang 2017 tersebut, dan apabila pada tahun berikutnya yakni 2018 dinilai perlu PMP lagi, kemungkinan juga bisa mengajukan kembali.
Mengingat, semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan Bank DKI dalam menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
“Yang jelas kami tetap akan lihat sepanjang 2017. Nanti kalau di 2018 dirasa masih perlu ya kita ajukan lagi, ” tegasnya.
Dia optimistis kinerja perusahaannya akan selaku menunjukkan tren yang positif dan terus berkembang, hal ini juga terbukti dengan raihan laba Bank DKI per September 2016 mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Laba setelah pajak Bank DKI periode September 2016 tercatat sebesar Rp472 miliar, meningkat 332,39% dibandingkan dengan realisasi periode sama 2015 yang hanya Rp142 miliar.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada APBD – Perubahan 2016, Bank DKI mendapatkan suntikan modal sebesar Rp500 miliar melalui mekanisme PMP. (win)