Jakarta Review – Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyambut baik keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang akhirnya menyetujui usulan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 300 Miliar untuk PT Tjipinang Food Station.
“Saya bersyukur Banggar menyetujui permohonan kami untuk mendapatkan PMP. Apalagi nilainya tidak dikurangi atau sesuai dengan permohonan yang kami ajukan,” ujar Arief kepada Jakarta Review (10/9).
Sesuai dengan proposal pengajuan, dana PMP tersebut lanjutnya akan digunakan untuk pembelian beras dan gabah untuk menambah stock dan meningkatkan volume perdagangan Food Station.
Arief menambahkan ada atau tidaknya PMP sejatinya Food Station tetap akan hadir untuk masyarakat Jakarta. Sebelumnya saat belum mendapatkan PMP, Food Station menggunakan pinjaman dari Bank DKI sebesar Rp47,2 miliar dari plafon sebesar Rp100 miliar.
“Pinjaman tersebut kita gunakan untuk pengadaan stok dan menjaga agar harga beras tetap stabil di Jakarta,” tuturnya.
Namun kini karena telah mendapatkan PMP sebesar Rp300 miliar, maka pinjaman dari Bank DKI tersebut akan ditutup. Dan dana PMD akan ada di Bank DKI sampai kita gunakan dan serap secepatnya untuk pembelian beras dan gabah. (win)