BIROKRASIMEGAPOLITAN

18 Ribu KK Bantar Gebang Akan Terima Kompensasi dari Pemprov DKI

Lokasi TPST Bantar Gebang. (Netralitas.com)
Lokasi TPST Bantar Gebang. (Netralitas.com)

Jakarta Review – Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengucurkan uang kompensasi bau kepada sejumlah warga yang tinggal disekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Menurut catatan setidaknya ada 18 ribu kepala keluarga (KK) yang berhak mendapatkan uang kompensasi tersebut. Terkait rencana penyaluran bantuan kompensasi tersebut, Pemerintah Kita (Pemkot) Bekasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang berhak. Masing-masing KK tahun ini masih mendapatkan sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan.

Nilai tersebut akan naik 100 persen pada tahun depan. Kenaikan nilai uang bau ini sudah disepakati dalam addendum antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.

“Nanti RT/RW akan melakukan verifikasi selanjunya ditingkat kelurahan dan kecamatan juga, baru kami berikan jika sudah terverifikasi,” ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Sebagai informasi, total anggaran untuk uang bau yang akan dicairkan dalam waktu dekat senilai Rp 35 miliar. Sementara total hibah untuk Pemkot Bekasi tahun ini mencapai Rp 186 miliar. (win)

Related Articles

Back to top button