Banyak Manfaat, Dinas Dukcapil DKI Akan Gencarkan Program Pembuatan Akta Kematian
Jakarta Review – Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan membuat akta kematian masih minim. Padahal, akta kematian penting bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi misalnya klaim asuransi dan warisan. Apalagiakta kematian juga sangat diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli waris, mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen dan sebagainya.
“Kelihatannya masih banyak masyarakat belum mengetahui fungsi dan manfaat akta kematian tersebut. Untuk itu perlu sosialisasi agar masyarakat segera mengurus akta kematian,”ujar Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan DKI Jakarta Edison Sianturi kepada Jakarta Review.
Terkait fakta tersebut, Tahun ini, lanjut Edison, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan menggencarkan program pembuatan akta kematian. Program ini akan kita masyarakatkan, agar warga DKI Jakarta apabila terjadi peristiwa kependudukan dalam hal ini kematian harus segera melaporkan hal tersebut dan menerima layanan aplikasi kematian.
“Selama ini sudah ada tapi belum aware. Kita akan intens lagi melakukan pendekatan pelayanan dan masyarakat akan lebih cepat mengetahui pelayanan tersebut,”tuturnya.
Edison menambahkan, sebenarnya akta kematian nggak kalah penting dengan akta kelahiran. Akta lahir digunakan oleh orang dalam kehidupannya untuk beraktiftas dan melengkapi dokumen. Sementara akta kematian sebagai bukti bahwa alami peristiwa kepndudukan yang manakala diperlukan pembuktiannya bisa diserahkan. Masalahnya, masyarakat sudah terlanjur skeptis terutama yang nggak punya harta benda. Padahal suatu saat nanti keturunanya memerlukan pembuktian.
“Kalau sudah dikubur mana mau urus akta kematian,kecuali masyarakat yang memiliki harta benda, kalau masyarakat biasa kan jarang benar. Lagipula, kalau kuburan kan bisa dibohongin, cabut aja ganti nama orang selesai,” pungkasnya. (alif)