BIROKRASIMEGAPOLITAN

Pemprov DKI Siapkan Perda Ketahanan Pangan

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati saat memberikan pemaparan dalam sebuah rapat. (beritajakarta.com)
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati saat memberikan pemaparan dalam sebuah rapat. (beritajakarta.com)

Jakarta Review – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak ingin main-main dalam hal menjaga ketahanan pangan daerahnya. Terkait hal tersebut Biro Perekonomian tahun iniberencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan di Ibukota.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan saat ini pihaknya berencana membuat Perda Ketahanan Pangan. Untuktahap awal, naskah akademis perda ini akan disusun sebelum diajukan ke legislatif dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017.

“Tahun ini kita usulkan ke DPRD di APBD Perubahan, karena itu naskah akademisnya kita harap selesai akhir tahun ini sehingga perda ini diterbitkan di 2018,” kata Sri Haryati, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta kepada Jakarta Review, Jum’at (17/2).

Perda tersebut lanjutnya dibuat untuk mengatur ketersediaan atau stok, distribusi, konsumsi serta keamanan pangan di Ibukota.

“Semua subsistem ketahanan pangan seperti ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan akan diperkuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, di dalam perda tersebut nantinya juga akan diatur mengenai konsep operasi pasar dan pasar murah yang saat ini telah berjalan.(win/beritajakarta.com)

Related Articles

Back to top button