Ahok Bertitah Kepala Dinas Harus Kontrol Langsung Bawahannya
Jakarta Review – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim dirinya akan mengoptimalkan efektifitas karyawan sebagai implementasi Pemprov DKI dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena bukan rahasia umum jika banyak PNS yang memiliki golongan tinggi namun tidak kerja.
Dalam hal ini, Ahok (sapaan Basuki) kembali mengocok ulang jajaran pembantunya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setingkat Kepala Dinas. Kali ini ada tujuh Kepala Dinas yang dicopot dan dilantik ulang oleh Ahok. Alasan rotasi tersebut diketahui karena ke tujuh Kepala Dinas berkinerja buruk selama enam bulan.
Kepada Kepala Dinas baru Ahok bertitah agar berani melaksanakan kontrol langsung terhadap bawahannya. Jika dalam jangka waktu satu minggu belum ada hasil kontrol tersebut, Ahok mengancam akan mencopot Kepala Dinas yang baru dilantik.
“Satu minggu kasih laporan ke saya, siapa bawahan anda yang harus saya stafkan. Kalau tidak anda yang saya stafkan,” ujarnya saat memberi pengarahan di pelantikan eselon II pejabat DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Kendati demikian Ahok menjelaskan, titah itu hanya berlaku untuk Kepala Dinas yang berasal dari internal Dinas tersebut, atau Kepala Dinas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas, atau bidang lain dalam Dinas tersebut.
“Apa kalian enggak kasihan sama yang kerja mati-matian, mentang-mentang PNS baru kamu suruh-suruh, terus yang kerjaannya gosokin batu akik di Kelurahan dapat gaji Rp15 juta perbulan, apa enggak kasihan,” terangnya. (Tika)