MEGAPOLITANSekitar Jakarta

Ahok : Ibu Kota Tidak Melarang Bagi Pendatang Baru Yang Mau Cari Nafkah

foto : fokusberita.co
foto : fokusberita.co

Jakarta Review – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin, bahwa dirinya tidak ada masalah soal pendatang baru yang datang dari daerah, yang penting mereka tidak tinggal di rumah sewa atau pasang lapak sembarangan di tanah pemerintah.

Menurutnya adanya pendatang baru justru dapat membantu menciptakan lapangan kerja. Contohnya, mereka bisa menjadi asisten rumah tangga pada pasangan suami istri yang juga menjadi pendatang di Jakarta.

“Ibu kota tidak melarang warga pendatang baru yang ingin mencari nafkah. Asalkan para pendatang bisa mengikuti peraturan daerah yang berlaku,” ujar Ahok.

Dia juga mengatakan tidak ada larangan bagi para pendatang yang membawa sanak saudaranya ke Jakarta asalkan memiliki tempat tinggal yang layak dan pekerjaan tetap.

Selain itu, adanya operasi yustisi pasca Lebaran juga tidak bersifat memberi sanksi pada pendatang, namun sebagai peringatan bahwa warga yang memiliki usaha dan bertempat tinggal di Jakarta wajib memiliki KTP.

“Kita bisa suruh mereka untuk urus surat kepindahannya dan mengganti alamat tempat tinggal karena di Undang-Undang Kependudukan yang baru, e-KTP tidak ada lagi perbedaan nomor, namun alamatnya saja yang berubah,” tandasnya. (Tika)

Related Articles

Back to top button