Ahok Klaim Jual Beli Rusun di Masa Pemerintahannya Kian Menurun
![foto : news.liputan6.com](https://jakrev.com/wp-content/uploads/2015/06/ahoknewsdotliputan6dotcom.jpg)
Jakarta Review – Cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam mengantisipasi terjadinya jual beli unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepemilikan Pemprov DKI dengan mewajibkan seluruh penghuni wajib memiliki kartu identitas berbentuk virtual account yang langsung terintegrasi dengan ATM Bank DKI sudah cukup efektif.
Meskipun saat itu untuk merealisasikan sistem kartu identitas berbasis ATM tersebut tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat akan meluncurkan sistem ini bagi penghuni Rusunawa Marunda, Bank DKI serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI tidak mendukungnya.
Saat itu, Basuki naik pitam karena keinginannya untuk menciptakan kartu identitas ATM bagi penghuni rusun tidak diwujudkan oleh Bank DKI.
Namun dirinya mengklaim saat ini jual beli unit rusun di masa pemerintahannya sudah kian menurun. Setiap penghuni rusunawa kini wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama dan alamat domisili rusun.
“Sejak 2014 sudah saya terapkan dan sistem ini efektif sekali,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (15/6/2015).
Menurutnya dengan sistem yang ada sekarang sudah jauh lebih baik daripada ketika saya baru masuk ke DKI. “Bukan rahasia umum lagi kalau masih ada jual beli unit rusun,” cetusnya.
Selain itu Basuki menilai hukuman bagi para penghuni yang memalsukan identitas terlalu kecil, yakni penjara sekitar satu minggu atau denda Rp 200.000. Namun, jika digugat dengan pemalsuan kartu ATM maka dapat dijerat hukuman kurungan hingga 12 tahun.
“Kalau kami razia, begitu lihat nama kamu enggak sesuai dengan ATM, dan ternyata kamu main dengan oknum Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil), kamu, orang Dukcapil, dan orang Bank DKI akan saya penjarakan.” tandasnya. (Tika)