KEBON SIRIHMEGAPOLITAN

Ahok Luluh Soal Kenaikan Tunjangan 200% DPRD, Asalkan …

Ahok foto bersama anggota DPRD DKI/ foto : liputan6.com
Ahok foto bersama anggota DPRD DKI/ foto : liputan6.com

JAKARTA REVIEW – Balaikota – Adanya permintaan jatah resmi dari APBN untuk anggota DPR RI lewat dana aspirasi tampaknya berbuntut panjang. Belum selesai polemik anggaran sebesar Rp20 miliar untuk masing-masing anggota DPR, kini Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) meminta Mendagri meningkatkan dana perjalanan dinas anggota dewan. Lalu yang cukup mencengangkan mereka meminta agar tunjangan jabatan anggota dewan dinaikkan menjadi 200 persen. Setidaknya ada 12 poin tuntutan yang diminta Adeksi kepada Mendagri.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung upaya kenaikan gaji maupun tunjangan apapun pada pekerja abdi negara, dalam hal ini anggota dewan. Tapi, kata Ahok sapaan karibnya, jika tuntutan itu direstui Mendagri setiap anggota dewan wajib mengamalkan Undang-undang pembuktian harta pejabat hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi yang tertuang pada bleid Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006.

“Dalam UU itu mengatakan kalau pejabat enggak bisa membutian harta, pajak yang dia bayar, dan gaya hidupnya itu, bisa disita negara. Jadi mesti seimbang, jangan gaji sudah naik malingnya jalan terus,” ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/6/2016).

Pemberian gaji besar bagi pejabat memang kerap menimbulkan polemik, kata Ahok. Sebab, selalu menjadi masalah ketika gaji sebesar apapun diberikan lebih besar uang yang didapat pejabat dari hasil korupsi. Saat itu pula, sambung Ahok, ketika pejabat diberikan gaji fantastis senilai Rp100 juta per bulan pejabat tersebut dipastikan akan malas.

“Kalau kamu sudah biasa nyolong berapa ratus juta atau Rp4 sampai Rp10 miliar mana bisa nolak. Itu dikasih gaji Rp 100 juta juga malas. Jadi kamu mau kasih gaji berapa buat maling-maling kayak gitu? Makanya saya bilang kita mesti sama-sama fair, gaji terlalu rendah juga nggak bisa,” terangnya.

Seperti diketahui, untuk memuluskan tuntutannya Adeksi menemui langsung Mendagri di kantornya, Rabu (24/6) kemarin. Ada 12 poin tuntutan yang tertuang dalam berkas yang disampaikan langsung ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Beberapa tuntunnya antara lain, meminta kenaikan uang representasi. Adeksi mengusulkan agar uang representasi ketua DPRD sama dengan kepala daerah. Kemudian, Adeksi mengusulkan uang paket sebesar 100% dari uang representasi masing-masing. Lalu, tunjangan jabatan diminta untuk dinaikkan menjadi 200%. (Oki Akbar/nap)

Related Articles

Back to top button