Ahok : Pejabat DKI Yang Terbukti Bersalah Bakal Saya Pecat

Jakarta Review – Atas kasus korupsi UPS, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan Zaenal Solaeman, mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda bersama Alex Usman.
Zaenal adalah pejabat pembuat komitmen pembelian alat catu daya listrik cadangan atau UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Zaenal diduga menggelembungkan dana pembelian UPS sehingga negara merugi Rp 50 miliar.
Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siapa pun pejabat DKI yang terbukti bersalah dalam kasus hukum bakal dia pecat. “Pokoknya, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, bakal saya pecat,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 4 Agustus 2015.
Menurut Ahok, pemecatan tak bisa serta-merta dilakukan bila pejabat DKI sekadar ditahan atau mengemban status tersangka. Ahok mencontohkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono yang belum dipecat karena baru melewati tahap vonis, belum berkekuatan hukum tetap. “Nanti sekretaris daerah yang akan mengurus masalah ini,” jelas Ahok. (Tika)