Ahok: Pemerintah Pusat Setengah Hati Beri Kewenangan
Jakrev.com – Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-IX yang jatuh tepat hari ini, Senin (27/4), Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pemerintah Pusat masih setengah hati memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menerapkan otonomi di daerah masing-masing.
“Sejauh ini masih setengah, kayak kepala dilepas, ekor dipegang,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin.
Dengan begitu Ahok, sapaan akrab Gubernur DKI, berharap, pemerintah dapat melaksanakan dengan baik beleid tentang otonomi daerah yang termaktub pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Saya kira mesti total, ada pengawasan dan lain-lain, mesti jelas aja,” terangnya.
Senada dengan Ahok, Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bahwa pelaksanaan otonomi daerah seharusnya dapat lebih baik jika Pemda di seluruh Indonesia dapat secara maksimal menjalankan tugasnya di wilayah kekuasaannya masing-masing.
Dia pun berharap agar pengelolaan kota Jakarta kedepannya oleh Pemprov DKI Jakarta dapat terlaksana dengan lebih baik agar menjadi contoh bagi Pemda di daerah-daerah lain yang berada di Indonesia.
“Kalau masing-masing daerah bisa bekerja maksimal, apalagi DKI sebagai ibunya kota-kota di seluruh Indonesia, bisa menunjukkan yang baik, maka akan semakin mudah untuk mewujudkan tujuan otonomi itu sendiri dan itu bisa dicontoh oleh daerah yang lain,” ujar Djarot. (oki)