BIROKRASIMEGAPOLITAN

Ahok Sampaikan Aturan Baru Program KJP

foto : andi-news-online.blogspot.com
foto : andi-news-online.blogspot.com

Jakarta Review – Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pelajar yang kurang mampu. Tahun ini, Pemprov Jakarta menggelontorkan dana hingga Rp2,2 triliun yang akan disalurkan kepada siswa setiap bulannya.

Namun mulai tahun depan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan penerima KJP tidak bisa lagi melakukan penarikan tunai. Hal itu dilakukan agar alokasi dana pendidikan itu tepat sasaran. Pasalnya, duit KJP seringkali digunakan untuk keperluan keluarga.

“KJP tidak bisa tarik kontan, anak SD- SMA seminggu dijatah tarik 50 ribu,” tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Ahok mengatakan, pihaknya bakal mengatur ulang tata cara pencairan dana tersebut agar tak lagi disalahgunakan. “Keluarga yang ekonominya lemah, duit KJP nya malah diambil orang tuanya,” kata Ahok di Jakarta.

Tahun depan Kantin-kantin di sekolah dipastikan juga akan dibuat seperti pujasera, menggunakan e-money untuk pembayaran. KJP juga bisa digunakan bagi pelajar yang akan menggunakan bus kopaja dan kopami bila dua moda transportasi itu sudah terintegrasi. Ahok bahkan memastikan KJP akan menyasar belanja keperluan alat sekolah siswa di pusat perdagangan di kawasan pasar pagi di daerah Kota Tua, Jakarta Barat.

“Nanti toko-toko buku di Asemka juga kita buat biar bisa tarik debet. Kalau sudah begitu KJP tidak bisa tarik tunai lagi.” jelas Ahok.

Pengambilan dana tersebut bisa dilakukan melalui Bank DKI dalam bentuk kartu debet. Bagi siswa SMP dan SMA, pencairan dana saat ini dibatasi sebesar Rp50.000 per minggu. Sedangkan bagi siswa SD, Rp50 ribu bisa dicairkan dalam dua pekan sekali. (Tika)

Related Articles

Back to top button