Ahok : Sistem ERP di Jakarta, Saya Siapkan Dasar Hukumnya Dulu

Jakarta Review – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, pemberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) hingga kini masih mengambang. Pasalnya, beberapa kendala masih ditemui untuk alat yang sudah di uji coba sejak tahun lalu tersebut.
Selain itu, lanjut Ahok, dirinya juga harus menyiapkan dasar hukumnya. “Lagi evaluasi baru selesai, dengan dasar uji coba itulah kita akan membuat proses lelang,” katanya.
Pria asal Belitung Timur itu pun menjelaskan, ingin menjadikan ERP sebagai pengontrol jumlah kendaraan di jalan, bukan peraup pajak dan tidak seperti tol.
Sekarang salah satu kendalanya yaitu mengenai payung hukum. Kita belum dapat menentukan apakan ERP dikenakan retribusi atau bagaimana,” tandasnya.
Ahok menambahkan, kendala lain yakni para pejabat masih takut untuk berbuat salah. “Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah. Makanya saya cari orang yang tidak takut. Kalau kamu dari orang perhubungan, takut yang nanti tender lelangnya kalah, kan pasti diancam,” jelasnya.
Seperti diketahui penerapan secara permanen jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga kini masih belum jelas. Selain kendala pembuatan payung hukum, Pemprov DKI Jakarta juga mengalami kesulitan yakni ketakutan para PNS untuk menerapkan sistem tersebut. (Tika)