Ahok : Tiga Kali Bus Transjakarta Kecelakaan, Kontrak Operatornya Kami Cabut
Jakarta Review – PT Transjakarta kini tengah merancang klausul baru dalam kontrak baru kepada operator bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Hal ini dilakukan efek dari banyaknya kecelakaan yang disebabkan transjakarta.
Basuki menilai banyaknya kecelakaan oleh transjakarta disebabkan lemahnya kontrak antara Dinas Perhubungan dengan operator. Sehingga, jika ada kecelakaan, Dishub DKI tidak bisa memberi sanksi tegas kepada operator.
“Saya enggak mau mengulang kesalahan 10 tahun awal transjakarta, sekarang tiga kali bus kecelakaan, operator itu, kami cabut kontraknya,” kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (24/6/2015).
“Pengadaan transjakarta sama Dishub kan terbukti mark-up dari pengadilan, kan. Pas zaman Gubernur Sutiyoso, Kadishubnya Rustam Effendi masuk penjara. Berarti dari awal bikin transjakarta, memang Dishub sudah main,” ujarnya lagi.
Untuk mengelola transjakarta, lanjut dia, memang diperlukan pembentukan PT yang diisi profesional. Bukan justru hanya dikelola Unit Pelayanan Terpadu (UPT). PT Transjakarta sendiri baru terbentuk pada pertengahan Maret 2014 lalu.
Basuki mengatakan, lebih mudah mengendalikan BUMD dibanding UPT. Sebab, jika BUMD tidak bekerja baik, Gubernur bisa langsung merombak jajaran direksinya. Sementara UPT beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak bisa dipecat. (Tika)