Alih Fungsi Lahan, Biang Keladi Penurunan RTH di Jakarta
Jakarta Review – Tak banyak orang tahu, kalau pada tahun 1965 Jakarta pernah memiliki ruang terbuka hijau (RTH) lebih dari 30 persen. Saat itu, RTH Jakarta mencapai 37,2 persen. Namun karena perkembangan pembangunan, pada tahun 1985a angkanya turun menjadi 25,85 persen. Lalu turun lagi pada tahun 2000 menjadi 9 persen. Sementara di tahun 2014 angkanya naik lagi menjadi 9,8 persen.
Penurunan RTH yang sangat drastis tersebut terjadi karena selama 40 tahun terakhir terjadi alih fungsi lahan di Jakarta, ujar pengamat tata kota Nirwono Joga kepada Jakarta Review.
Selain karena alih fungsi lahan, penurunan RTH secara drastis tersebut juga disebabkan oleh mindset (cara berpikir). Hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum serius memamandang RTH sebagai investasi jangka panjang.
Dalam percepatan penambahan RTH, aparatur pemprov masih pragmatis dan ingin mendapat hasil yang cepat. Karena itu yang mereka lakukan dalam menambah RTH adalah membeli lahan untuk kemudian dialihkan menjadi RTH, tandasnya. (win)