Dinas KPKP Optimis Penyerapan Subsidi Pangan KJP 2019 Mencapai 90 Persen

Jakarta Review, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian optimis tingkat penyerapan subsidi pangan murah KJP tahun 2019 akan meningkat tajam dibandingkan tahun 2018.
“Tahun lalu tingkat penyerapan subsidi pangan KJP hanya mencapai 60 persen. Tapi tahun ini kami yakini angkanya akan meningkat menjadi 90-95 persenan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Darjamuni kepada Jakarta Review.
Peningkatan angka penyerapan tersebut dipicu oleh beberapa hal. Namun penyebab utamanya adalah peningkatan jumlah titik lokasi distribusi program subsidi pangan murah KJP yang makin tersebar dan mendekati lokasi pemukiman masyarakat penerima manfaat.
“Tahun lalu kami memang menargetkan bakal mendirikan 10 gerai kewirausahaan terpadu. Alhamdulillah hingga kini sudah 9 gerai yang berdiri. Tinggal 1 gerai lagi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang belum diluncurkan. Tahun ini kami akan dirikan 30 Gerai sampai dengan akhir tahun. Dan yang pertama dalam waktu dekat akan diluncurkan di Rawa Lele, Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Darjamuni.
Sementara itu berdasarkan laporan yang kami terima, Perumda Pasar Jaya juga akan membangun Jakgrosir di 5 wilayah lain di Jakarta dan membangun gerai kewirausahaan terpadu di kantor pemerintahan seperti Kelurahan, Kecamatan dan Kantor Wali Kota.
Penyebab yang lain adalah meningkatnya unsur masyarakat penerima manfaat program subsidi pangan murah KJP itu sendiri. Misalnya masuknya unsur buruh dan guru honorer sebagai penerima manfaat. baru
“Jumlah buruh penerima manfaat angkanya bisa mencapai 20 ribu orang sementara guru honorer mencapai 14 ribuan. Dua kelompok penerima manfaat ini diyakini akan memicu peningkatan penyerapan pula,” ujar Darjamuni.
Selain itu tingkat penyerapan subsidi pangan KJP selama 3 bulan terakhir yang angkanya rata-rata mencapai Rp 78 miliar juga turut serta menumbukan keyakinan tersebut.
“Tahun lalu per bulan rata-rata angka penyerapan hanya Rp 40 miliar. Namun tren 3 bulan terakhir ini angkanya meningkat menjadi Rp 78 miliar. Karena itulah kami segera mengajukan anggaran tambahan di APBDP,” ungkap Darjamuni.
Dengan mengacu pada tren penyerapan KJP selama 3 bulan terakhir tersebut lanjut Darjamuni, pihaknya sudah mangajukan anggaran tambahan sebesar Rp 936 miliar. Penambahan anggaran tersebut akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019. (win)