DKPKP Bentuk Unit Khusus Pengawas Distribusi Program Pangan Murah KJP
Jakarta Review, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas program subsidi pangan murah KJP, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta tahun ini membuka unit khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan distribusi pangan murah KJP kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan tahun ini pihaknya memang sudah membentuk unit khusus pengawas distribusi program subsidi pangan murah KJP.
“Ada 20 orang yang kami rekrut untuk unit khusus ini. Semuanya kami rekrut dari fresh graduate perguruan tinggi dan mereka menjadi bagian dari Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang dimiliki oleh DKPKP DKI Jakarta,” ujar Darjamuni saat diwawancarai Jakarta Review, 28/2/2019 lalu.
Ke dua puluh orang tersebut lanjut Darjamuni setiap hari dari pagi sampai sore disebar di seluruh titik penyebaran program subsisi pangan murah KJP yang ada diseluruh penjuru Jakarta.
“Mereka wajib memberikan laporan hasil pengawasan setiap harinya,” tutur Darjamuni.
Darjamuni menambahkan, sejauh ini mereka pernah menemukan kualitas telur, ikan dan daging yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan serta menemukan pelayanan yang kurang sesuai. Hasil temuan tersebut, kemudian kami tindak lanjuti kepada pihak terkait untuk kemudian bisa segera diperbaiki.
Namun demikian lanjut Darjamuni, pembentukan tim pengawas ini harus dimaknai bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat penerima program subsidi pangan murah KJP yang merupakan program prioritas dari Pemprov DKI Jakarta.
“Semangatnya meningkatkan kualitas pelayanan program subsidi pangan murah KJP kepada masyarakat penerima manfaat,” tandas Darjamuni. (win)