Kadis PKP: Kenaikan Tunjangan agar Pemadam Kebakaran DKI Lebih Termotivasi

Jakarta Review – Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo mengapresiasi keinginan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di dinasnya.
Subejo menyebut kenaikan tunjangan itu membuat pemadam kebakaran lebih termotivasi menjalankan tugasnya yang berisiko.
“Itu akan membuat kami, petugas damkar, lebih termotivasi karena ada perbedaan treatment karena resiko kami tinggi, ada fairness kami rasakan,” ujar Subejo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/9/2017) seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Subejo, TKD PNS di Dinas PKP saat ini sama dengan PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Dinas PKP ingin Pemprov DKI mempertimbangkan risiko kerja yang mereka hadapi.
“Kami berharap dengan ini pasti ada perbedaan untuk beberapa SKPD yang risikonya tinggi, mungkin ada penambahan atau perhitungan berbeda. Kalau kami yang penting ada perbedaan treatment karena risiko beda,” kata Subejo.
Dalam Pembahasan di DPRD
Lebih lanjut Subejo berharap tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi PNS Dinas PKP naik pada 2018. Dia menyebut rencana kenaikan tunjangan itu kini sedang dibahas di DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
“Di Komisi A (DPRD) sedang dibahas, di eksekutif juga. Kami harapkan nanti tahun 2018 bisa diaplikasikan,” tuturnya.
Ia mengakui belum mengetahui berapa besaran kenaikan tunjangan yang akan ditetapkan. Kenaikan tersebut, kata Subejo, akan mempertimbangkan keuangan daerah dan TKD satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lainnya.
“Kalau besaran nanti kami diskusikan, belum kami susun. Kami kan harus komparasi juga dengan SKPD yang lain yang berisiko tinggi, jangan sampai terlalu tinggi juga. Kami proporsional, kami lihat kemampuan pemda juga,” jelasnya.
Sekedar informasi sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI Jakarta ingin menaikkan TKD PNS yang pekerjaannya berisiko tinggi. Salah satu yang tunjangannya akan dinaikkan yakni pemadam kebakaran.
Pandangan Djarot diperkuat oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif. Politisi Gerindra ini juga mengusulkan besaran TKD bagi pemadam kebakaran, Satpol PP, dan penyidik PNS di Inspektorat DKI Jakarta dinaikkan karena beban kerjanya lebih berisiko. (win)