Pengembang di Pinggiran Jakarta Diminta Wajib Sediakan Bus
Jakarta Review – Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menilai pengembang perumahan di kawasan sekitar Jakarta, tepatnya di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dinilai perlu diwajibkan untuk menyediakan bus untuk mobiilisasi warga penghuni.
Menurut Yayat, kewajiban untuk menyediakan bus bisa dimasukan dalam salah satu syarat untuk proses perizinan.
“Kalau enggak (mau menyediakan bus) izinnya ditahan dulu,” kata Yayat dalam diskusi “Angkutan Permukiman Solusi Mengurai Kemacetan” di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip kompas.com, Selasa (7/2/2017).
Yayat mengamati saat ini banyak permukiman di sekitar Jakarta yang dibangun tanpa mempertimbangkan aspek ketersediaan layanan angkutan umum. Kondisi ini yang dinilainya menyebabkan warga penghuni perumahan sangat bergantung pada kendaraan pribadinya.
“Kalau tidak seperti itu orang (pengembang) akan suka-sukanya dia. Pengembang selalu berpikir urusan mobilitas urusan masing-masing warga,” ujar Yayat.
Yayat menilai mewajibkan pengembang perumahan untuk menyediakan bus bukan perkara sulit. Asal, ada keseriusan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Bodetabek untuk saling bersinergi. Pengembang pun, kata dia, tidak akan keberatan asalkan ada kebijakan insentif.
“Saya menilai ke depannya izin pengembangan permukiman harus dengan konstribusi menyediakan bus. Tapi ada insentif bagi yang bisa melaksanakannya,” ucap Yayat.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat saat ini jumlah perjalanan dengan kendaraan di wilayah Jabodetabek setiap harinya mencapai 40,5 juta perjalanan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 15 persen yang merupakan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum.
Terlalu banyaknya pengguna kendaraan pribadi dinilai bukan sebuah situasi yang baik. Sebab kondisi ini menyebabkan meningkatnya volume kendaraan di jalan yang berimbas pada kemacetan dan lamanya waktu tempuh. (Baca: Agar “Sindrom P13” karena Macet Tak Lagi Menjangkiti Warga Jabodetabek)
Kondisi itulah yang melatarbelakangi Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan bus Jabodetabek Residence (JR) Connexion pada 14 Februari 2017. JR Connexion adalah layanan bus menuju Jakarta dari perumahan-perumahan di Bekasi, Bogor, Cibubur, Depok, Serpong, hingga Tangerang. Layanan bus JR Connexion akan dijalankan oleh operator-operator bus di bawah pengawasan BPTJ. (win/kompas.com)