BPJamsostek Cilincing Beri Perlindungan bagi Peserta Kejuaraan BMX Indonesia Cup 2023 Seri ke-3
Jakarta Review, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Cilincing kembali hadir memberikan perlindungan kepada atlet yang berlaga di Kejuaraan BMX Indonesia Cup 2023 seri ke-3 pada Minggu, 23 Juli 2023.
Kejuaraan Internasional balap sepeda ini diikuti 144 peserta yang berlangsung di Pulomas International BMX Center, Jakarta. Terdapat kategori Challenge dan Championship yang diperlombakan dengan masing-masing terbagi dalam beberapa kelas.
Kategori Challenge dibagi dalam 5 kelas dengan rentang usia 2 tahun, sementar kategori Championship terbagi atas 3 kelas, yakni Junior, U-23, dan Elite.
“Seluruh peserta atau 144 atlet yang berlaga tercatat telah menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga berhak memperoleh perlindungan dan manfaat program,” kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cilincing, Haryani Rotua Melasari dalam keterangannya,
Ani, sapaan akrab Haryani Rotua Melasari, mengatakan perlindungan dan manfaat yang diberikan untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan diberikan kepada peserta sejak berangkat dari rumah ke tempat bekerja atau bertanding, saat bekerja dan sampai pulang ke rumah.
”Bahkan cedera saat latihan pun, atau saat perjalanan berangkat atau perjalanan pulang dari tempat latihan akan dijamin oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Ani.
Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.
Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100.
Dalam beleid aturan itu, disebutkan bahwa setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
”Setiap atlet bisa mendaftar secara mandiri atau dikoordinasi oleh klub, induk, atau cabang olahraga yang menaungi. Dengan terdaftar sebagai peserta, diharapkan setiap alet bisa fokus untuk menjalani latihan maupun saat bertanding karena muncul rasa aman dan nyaman dengan memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Ani.