BPJAMSOSTEK Kelapa Gading Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Relawan COVID-19
Jakarta Review, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan sebesar Rp. 163.600.000,- kepada ahli waris Almarhum Capri Sandika Sitepu yang merupakan relawan Covid-19 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja di The Media Hotel dan Towers (15/03/2021).
Hadir di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Lilik Kurniawan yang diwakili oleh Direktur Kesiapsiagaan Eni Supartini, Heriyanto Agung Putra, selaku Human Capital Director Bank Danamon, Koordinator RSDC Wisma Atlet / Kapuskes TNI AKBP dr. Djatmiko Huda Rusjadi, MARS, Kepala Badan PPSDM Kesehatan yg akan diwakili oleh Sekretaris KTKI : Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ(K), Direktur Mutu Akreditasi dan Pelayanan Kesehatan : drg. Farichah Hanum, M.Kes, dan Koordinator K3 dan Kesling RSDC Wisma Atlet: Mayor Kes Ono Rahayu Hadi, S.K.M., M.I.Pol
Deputi Direktur BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, ada 19.666 relawan yang terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJAMSOSTEK sejak Maret 2020. Sebanyak 18.423 relawan yang menjadi peserta aktif program jaminan BPJAMSOSTEK dengan sumber pendanaan dari BAZNAS, Bank Danamon, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumbangan karyawan BPJamsostek.
“Namun, masih banyak relawan dan nakes yang belum terdaftar dan butuh dukungan dari semua pihak agar mereka terlindung dari risiko kerja dan dampak sosial yang mengiringinya,” ujar Utoh saat menyerahkan santuan kepada ahli waris mendiang Capri Sandika Sitepu.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB Eni Supartini menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Capri Sandika Sitepu yang merupakan relawan Covid-19 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.
Menurutnya pemberian santunan ini adalah bentuk apresiasi kepada almarhum yang selama ini telah mengabdikan diri dalam upaya penanggulangan Covid-19.
“Saya berharap ahli waris Almarhum bisa memanfaatkan santunan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita dan keinginan Almarhum,” cetusnya.
Eni menambahkan perlindungan kepada relawan Covid-19 adalah sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan. Pasalnya dalam melaksanakan tugasnya relawan seringkali nggak mengenal waktu.
“Melalui jaminan kecelakaan kerja seperti ini relawan menjadi semangat, aman dan tenang dalam menjalankan tugas karena Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK ikut menjamin keselamatan mereka. Karena itu dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon karena kolaborasi seperti ini memang sangat dibutuhkan,” paparnya seraya berharap relawan BNPB yang bergerak di bidang lainnya seperti penanganan bencana alam juga bisa mendapatkan perlindungan serupa.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan turut berduka cita sedalam – dalamnya atas musibah yang dialami Almarhum Capri Sandika Sitepu.
“Semoga Amal Ibadah diterima dan keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” ujar Erfan.
Almarhum Capri merupakan peserta program BPJAMSOSTEK sejak bulan oktober 2020 dengan iuran yang dibayarkan tiap bulannya adalah Rp. 36.300,- untuk 2 Program JKK dan JKM.
Almarhum mengalami musibah kecelakaan kerja saat setelah shift jaga dengan indikasi tersengat aliran listrik saat menjemur perlengkapan APD Berupa Sepatu.
Almarhum menerima santunan sebesar Rp. 163.600.000,- yang terdiri Santunan berkala Rp. 12jt, biaya Pemakaman Rp. 10jt dan Santunan Kematian Rp. 141.600.000,-.
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan harapannya kedepan ini menjadikan bukti nyata bahwa setiap pekerja wajib memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Erfan