BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Daikin Industries Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan

Jakarta Review, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir kembali menjalin kerja sama dengan PT. Daikin Industries Indonesia (DIID) dalam melindungi lebih dari 12.400 orang pekerja rentan di sekitaran area pabrik Daikin Industries Indonesia (DIID) melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik dengan mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut merupakan komitmen keberlanjutan PT. Daikin Industries Indonesia (DIID) dan sebagai bentuk kepedulian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dana yang digelontorkan mencapai Rp2,5 miliar lebih yang diperuntukan bagi 12.400 lebih pekerja rentan.
Secara simbolis dana CSR tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Direktur PT. Daikin Industries Indonesia Mr. Boonthavee Khamhaeng kepada Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro di Gedung Graha BPJAMSOSTEK, Rabu (8/1/2025).
Turut hadir Vice President Director PT. Daikin Industries Indonesia Hideki Joh, Direktur PT Daikin Industries Indonesia Budi Mulia, Direktur Finance PT Daikin Industries Indonesia, Masashi Hasegawa, Deputi Bidang Kepesertan Korporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen keberlanjutan PT. Daikin Industries Indonesia dalam melindungi pekerja rentan.
”Kami mengapresiasi komitmen keberlanjutan PT. Daikin Industries Indonesia dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik. Komitmen yang telah PT. Daikin Industries Indonesia jalankan patut diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.
“Saat ini masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja yang besar menuntut mereka untuk memiliki perlindungan jaminan sosial dimana saat mengalami risiko kecelakaan, kematian, maupun hari tua mereka sudah terlindungi sehingga mereka dapat bekerja keras bebas cemas dan dapat meningkatkan kualitas kerja. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak termasuk perusahaan,” imbuhnya.
Pramudya mengharapkan kolaborasi ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lainnya untuk bersama-sama mendukung program pemerintah memberikan perlindungan program jaminan sosial tenaga kerja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Indonesia.
“Terima kasih atas komitmen PT. Daikin Industries Indonesia yang peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan. Hal ini tentu patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi perusahan-perusahaan lain untuk turut serta menyukseskan program pemerintah dalam upaya menyejahterakan pekerja rentan Indonesia,” ungkap Pramudya.
Sementara itu, Boonthavee Khamhaeng menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara PT. Daikin Industries Indonesia dan pemerintah Indonesia melalui program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan di Tanah Air.
“Sebuah kebanggaan bagi kami dapat berkolaborasi bersama pemerintah Republik Indonesia, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. PT. Daikin Industries Indonesia mendukung jaminan sosial bagi pekerja rentan yang berpenghasilan minim,” ujar Boonthavee.
Budi Mulia selaku Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) menyampaikan harapan kedepannya agar kerja sama antara DAIKIN dengan BPJS Ketenagakerjaan pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar.
Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Mias Muchtar, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini dengan PT Daikin Industries Indonesia (DIID).
“Terima kasih kami haturkan kepada PT Daikin Industries Indonesia yang telah berkomitmen secara berkelanjutan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada para pekerja rentan,” kata Mias.
Mias, mengungkapkan, hal tersebut sebagai bukti bahwa kolaborasi Negara bersama-sama dengan stake holders dan perusahaan hadir dalam meningkatkan universal coverage perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja Indonesia khususnya pekerja rentan.
“Mudah-mudahan universal coverage perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan secara berkesinambungan dapat terwujud dengan dukungan dari negara, stakeholders dan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja rentan di Indonesia,” tutup Mias.