MEGAPOLITAN

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial bagi Apoteker

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial bagi Apoteker. (dok: Istimewa)

Jakarta Review, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi apoteker yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti 500 peserta, dengan sesi offline di aula Markas PMI Jakarta Utara, Sabtu (1/2/2025)

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, hadir di kegiatan ini bersama Kepala Bidang Kepesertaan Harry Harriyadi, serta Account Representative Khusus, Rofy Rahmawan. Dari pihak IAI, diwakili Ketua Pengurus Cabang IAI Jakarta Utara, Mohamad Nur Yasin, dan Ketua Pelaksana Dwi Oktiano.

Rita Mariana mengatakan sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada apoteker, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Rita mengingatkan, setiap profesi berisiko menghadapi kecelakaan kerja, termasuk apoteker yang menjalankan praktek kefarmasian.

“Oleh karena itu, apoteker juga membutuhkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan,” ujar Rita.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan apoteker. Dengan demikian, manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

“Ke depannya BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan kepada semua lapisan pekerja, memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam menjalankan profesinya,” tukas Rita.

Related Articles

Back to top button