Camat Kemayoran: Penertiban PKL Bukan Untuk Mematikan Pedagang
Jakarta Review – Kalau anda sering melintas di wilayah Kemayoran terutama di depan Mesjid Akbar Kemayoran dan sekitar Jalan Haji Ung, dengan mudah akan kita saksikan maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi badan jalan tersebut.
Kini dikedua jalan tersebut sudah tidak lagi ditemukan aktifitas PKL, pasalnya Camat Kemayoran beberapa waktu yang lalu sudah menertibkannya. PKL yang bisa berjualan di dua lokasi tersebut, kini dipindahkan ke sebuah lokasi baru di Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).
Sesuai ketentuan, tidak boleh ada PKL yang berjualan di badan jalan, karena sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tidak seharusnya badan jalan berubah fungsi menjadi tempat berdagang, kata Herry Purnama Camat Kemayoran kepada Jakarta Review.
Namun demikian untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut, lelaki kelahiran 31 Desember 1972 ini mengaku tak semudah yang dibayangkan. Apalagi aktifitas PKL di lokasi-lokasi tersebut sudah berjalan lama. Dan Pemprov DKI Jakarta harus lebih dulu menyediakan lokasi alternatif untuk menampung PKL sebelum melakukan penertiban.
Saat ini kita nggak boleh sembarangan main gusur aja tanpa menyediakan tempat altermatif untuk merelokasi PKL yang terkena penertiban, tandas Lulusan STPDN tahun 1994 ini
Herry pun kemudian harus memutar otak untuk memindahkan aktifitas 600 PKL di sekitar Masjid Akbar Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Haji Ung, dan Jalan Kemayoran Gempol. Karena hanya dengan cara tersebut fungsi jalan bisa kembali normal.
Mantan Wakil Camat Senen dan Tanah Abang inipun lalu membidik sebuah lokasi lahan kosong di Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) sebagai tempat yang cocok untuk relokasi. Di lahan seluas 1 hektar yang lebih dikenal dengan sebutan Gang Laler tersebut baginya adalah lokasi ideal untuk menampung PKL yang akan ditertibkan karena termasuk dalam perencanaan tata kawasan Kemayoran jangka panjang.
Ayah dua anak ini menyadari ada sebagian wilayah Kemayoran yang masuk dalam pengelolaan PPKK. Menyadari hal tersebut, dirinya bersama jajarannya sowan ke PPKK untuk membicarakan program penertiban PKL tersebut. Kemudian sebagai tindak lanjutnya, untuk mematangkan rencana relokasi tersebut Walikota Jakarta Pusat, Kepala Sudin UMKM bertemu dengan Dirut PPKK. Gayung pun bersambut. Karena ternyata pihak PPKK juga punya keinginan untuk mengosongkan lahan di Blok B1 tersebut. Dan akhirnya terjadi kesepakatan untuk menggunakan lahan di Blok B1.
Singkat cerita di lahan tersebut akhirnya bisa dikosongkan dan bisa digunakan untuk menampung PKL yang terkena relokasi. Sebelumnya PPKK pernah melakukan dua kali penertiban di lokasi tersebut dan sudah dua kali pula diberikan kerohiman, tetapi tetap saja warga yang terkena penertiban balik lagi. Kali ini pada penertiban yang ketiga, tak ada lagi pemberian uang kerohiman.
“Penertiban sudah rutin kita lakukan, tapi karena nggak ada solusi, PKL yang diusir, enggak lama balik lagi. Karena itu kita meminta agar pihak PPKK memberikan sebagian lahan untuk relokasi,” tutur lelaki yang sempat menjadi Lurah di Kebon Melati dan Gelora ini.
Herry mengakui dalam proses relokasi, masih ada sekelompok PKL yang menolaknya. Namun secara umum masih lebih banyak yang bersedia direlokasi ketimbang yang menolak. Memang banyak pro dan kontra, tapi setelah pindah kesana pada umumnya mereka senang. Karena bisa setiap hari buka.
Penertiban ini bukan untuk mematikan pedagang tetapi justru mengangkat derajat pedagang, dari pedagang pinggir jalan menjadi pedagang resmi. Karena itu saya sampaikan kepada kordinator pedagang, kita ingin kerjasama. Kalau mau kerjasama kita lanjutkan, kalau tidak nanti kita tinggal., cetus Mantan Wakil Camat Senen dengan bersemangat. (win)