BIROKRASIMEGAPOLITAN

Camat Penjaringan: Penataan PKL Kali Pasir Jadi PR Saya

Camat Penjaringan Abdul Khalit (alif)
Camat Penjaringan Abdul Khalit (alif)

Jakarta Review – Dari sekian masalah yang menjadi pekerjaan rumah di Kecamatan Penjaringan adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dalam aktifitasnya menggunakan badan jalan. Ini terjadi di wilayah Tanah Pasir. Banyaknya PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Tanah Pasir depan Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, dikeluhkan warga.

“Di Penjaringan khususnya di Jalan Tanah Pasir, saat ini ada 850 PKL yang menggunakan badan jalan, taman dan salurannya. Sehingga jalan nggak bisa diperbaiki, selalu banjir dan nggak bisa digunakan sebagiannya. Jadi ini otomatis PR buat saya dan Lurah Penjaringan untuk menatanya,” ujar Camat Penjaringan Abdul Khalit kepada Jakarta Review.

Selain itu lanjut Khalit, sudah banyak laporan dan complain yang disampaikan kepada Gubernur mengenai keberadaan PKL Tanah Pasir ini. Misalnya laporan di Qlue tertanggal 13 Juli 2015, di laporan tersebut ada warga yang melaporkan kepada Walikota Jakarta Utara agar PKL di Tanah Pasir segera ditertibkan. Dalam laporannya warga memohon kepada Walikota Jakarta Utara agar Jalan Tanah Pasir, Penjaringan segera ditertibkan karena selama ini jalan menjadi sempit oleh PKL dan bangunan yang berdiri di atas saluran air hingga mampet. Akibatnya setiap hari terjadi kemacetan parah.

Khalit membenarkan adanya complain mengenai keberadaan PKL di Tanah Pasir. Menurutnya kondisi disana memang sudah nggak layak lagi. Karena disana ada pos damkar yang aksesnya terhambat. Lalu ada keinginan warga setempat untuk relokasi PKL.

“Disana memang ada PKL eks JU 25. Karena itu akan kita relokasi bagi yang mau. Kebetulan Pluit Village mau menampung dan menyediakan 35 kios pedagang di pelataran parkirnya. Tapi sementara yang kita pikirkan PKL eks JU 25dulu. Sisanya nanti kita sortir lagi nanti,” pungkasnya. (win)

Related Articles

Back to top button