Dicopot Jabatannya, Kadis Pelayanan Pajak DKI : Jangan Rampok Hak Saya!
Jakarta Review – “Jangan rampok hak saya,” kata Agus Bambang, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, demikian penuturan Agus seperti dikutip Warta Kota, Senin (26/12/2016).
Suara Agus meninggi, saat ditanya mengenai informasi pencopotan jabatannya.
Rencananya Pemprov DKI akan menghapus sebanyak 1.060 pejabat eselon Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada 3 Januari 2016 nanti.
Penghapusan jabatan tersebut, dalam rangka perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana, setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan pada 12 Desember lalu.
Agus sendiri mengaku, mendapatkan informasi mengenai pencopotan jabatannya sebagai Kepada DPP, Jumat (23/12/2016) kemarin.
Lalu ia berinisiatif menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
“Saya tanya ke BKD katanya saya mau dipindahkan ke TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Ini sama saja saya distafkan. Jika sudah staf, usia 58 tahun harus pensiun. Usia saya 5 Desember ini sudah 58 tahun. Kalau pejabat eselon II pensiunnya usia 60 tahun. Artinya ada yang ingin stafkan saya,” katanya.
Karena itu, Agus merasa jabatannya sebagai eselon II tidak dihargai. Pasalnya pencopotan tidak disertai dasar.
“Harusnya saya diperiksa dulu. Apa kesalahan saya. Secara target pajak, saya bagus, sekarang sudah Rp 31,36 triliun. Bagi saya tidak masalah tidak di DPP tapi tolong eselon II saya dihargai,” katanya.
Pasalnya, ia telah merintis karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1981 silam.
Saat ini ia mengaku golongannya kepangkatannya telah mencapai 4C.
“Kalau sampai usia 60 tahun, April 2018 golongan saya sudah 4B, pensiun 1 Januari 2019 nanti saya sudah mencapai 4E, saya dapat pangkat tertinggi. Tapi kalau distafkan sekarang, masa ujungnya begini? Sama sekali tidak dihargai,” kesalnya. (win)