BIROKRASIMEGAPOLITAN

Dinas PKP DKI Dukung Banggar Proses Usulan Rekrutmen PHL

Kepala Dinas Kebakaran DKI Subejo. (Sigit Artpro)
Kepala Dinas Kebakaran DKI Subejo. (Sigit Artpro)

Jakarta Review – Rencana Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memproses usulan kegiatan rekrutmen ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dibutuhkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) disambut baik oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP).

Kepala Dinas PKP DKI Jakarta, Subejo menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap rekrutmen PHL 603 anggota Balakar menjadi PHL tersebut bisa segera diwujudkan tahun ini juga. Ini mengingat kebutuhan peremajaan SDM di lapangan dan ketimpangan antara keberadaan SDM dengan alat.

Kami mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp 32,7 miliar untuk kegiatan rekrutmen sebanyak 603 anggota Balakar menjadi PHL. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya gaji UMP, BPJS, alat kelengkapan diri serta diklat peningkatan kapasitas dari PHL yang direkrut,” tuturnya.

Permintaan untuk rekrutmen PHL tersebut lanjut Subejo sudah diajukan beberapa tahun yang lalu. Namun dirinya menyadari kelihatannya saat itu Pemprov DKI belum bisa melaksanakan karena masih fokus pada penambahan PHL untuk Dinas Kebersihan dan Pekerjaan Umum dalam hal ini PU Tata Air. Karena itu saat Plt Gubernur berkunjung ke kantor Dinas PKP, aspirasi untuk merekrut PHL kami sampaikan kembali.

Sementara itu Triwisaksana Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta mengatakan usulan kegiatan rekrutmen sebanyak 603 personel dapat diajukan agar masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 melalui Komisi A selaku mitra kerja Dinas PKP. Namun sebelumnya pengajuan tersebut harus mendapat rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAD) terlebih dahulu,” ujarnya (9/12) lalu.

Menurutnya, mekanisme penyusunan anggaran mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Setiap usulan kegiatan yang dibiayai menggunakan APBD DKI akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif.

“Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari komisi A serta TAPD yang tidak berkebaratan untuk dibahas bersama mengingat ada tambahan penerimaan pendapatan dari pemerintah pusat yang dapat dipergunakan nantinya,” tandasnya. (win)

Related Articles

Back to top button