Dirut PPK Kemayoran : Bukan Menolak, Kami Hanya Ingin Selamat Dari Jerat Hukum
Jakarta Review – Wacana perubahan peruntukan lahan dan penyerahan sebagian lahan Komplek Kemayoran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menimbulkan persoalan pelik kepada Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (P2KK). Pasalnya terkait penyerahan aset tersebut, pemerintah pusat (presiden) hingga kini belum memberikan legal standing kepada P2KK sebagai lembaga yang mendapat mandat dari Sekretariat Negara untuk mengelola Kawasan Kemayoran. Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah ngebet memulai ground breaking pembangunan Wisma Atlet di salah satu kawasan tersebut.
Legal standing itu penting buat kami, agar nanti dikemudian hari setelah aset diserahterimakan kami tidak terjerat persoalan hukum, ujar Direktur Utama PPK Kemayoran Mayjen TNI (Pur) Tabrie kepada Jakarta Review usai acara FGD di kantornya, 9/9.
Tabrie menambahkan saat ini ada dua hal yang menyulitkan dirinya. Pertama persoalan moratorium negosiasi dengan pengembang yang proyeknya mangkrak, lalu wacana penyerahan lahan ini.
Tabrie juga meminta pemerintah melihat posisi P2KK dengan jernih. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), kami juga mendapat tugas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkontribusi kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nah kalau banyak aset kami diserahkan kepada pihak lain, bagaimana pertanggungjawaban kami kepada Kemenkeu, cetusnya.
Namun demikian lanjut Tabrie, pihaknya menolak kalau dikatakan tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat. Prinsipnya, kami hanya ingin selamat dan nggak disalahkan oleh aparat penegak hukum dan pengembang yang menjadi mitra kami.
Kita tentu masih ingat, di negeri ini banyak persolan hukum yang terjadi akibat pembangunan sarana olahraga yang akan digunakan untuk even. Berkaca dari hal tersebut, kami tentu nggak ingin hal tersebut terjadi.
Kalau terus-terusan nggak ada kejelasan seperti ini, lebih baik cabut aja mandat dan visi misi P2KK, pungkasnya. (win)