MEGAPOLITAN

Dituding Nepotisme, Ahok Sebut Anggota DPRD DKI “Buta” UU ASN

foto : metro.sindonews.com
foto : metro.sindonews.com

Jakarta Review – Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai banyak anggota DPRD DKI yang belum mengerti tentang isi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, Diakui Gubernur, dirinya masih kerap mendengar nada sumbang berasal dari DPRD DKI tentang rotasi pejabat DKI.

Padahal apa yang dilakukan tentang evaluasi kinerja pejabat sampai mengocok ulang jajaran pejabat teras DKI, kata Ahok sapaan Gubernur merupakan amanat sesungguhnya dari UU ASN. Karena mulai saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diwajibkan menerapkan, Ahok mengatakan Jakarta akan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.

“Kita pun akan melaporkan hasil ini ke Komisi ASN. Jadi kalau DPRD ada yang belum mengerti, saya minta sama Pak Ketua DPRD anak buahnya suruh baca,” sindir Ahok kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang saat itu menghadiri pelantikan Kepala Dinas di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Dengan begitu Ahok menepis tudingan telah terjadi aksi nepotisme pada setiap rotasi pejabat DKI yang dilakukan setiap tiga sampai enam bulan sekali tersebut.

“Kebetulan saya tim penyusun UU ASN waktu di Komisi II, jadi tidak ada titip-titipan, orang siapa bawaan siapa, kayak diluar saya dengan ini orangnya Sekda, orangnya Wagub, semua enggak ada, ini semua atas hasil tes langsung,” terangnya.

Bahkan Ahok mengatakan, tujuh Kepala Dinas yang hari ini dilantik, merupakan hasil dari perebutan 140 pejabat sekelas eselon III dan IV pada asesment yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.”Dari 140-an yang lolos cuma 30 orang. Lalu yang 30 orang ini saya psikotes, yang diambil hanya tujuh orang,” tegas mantan Bupati Belitung Timur itu. (Oki)

Related Articles

Back to top button