DKI Ingin Pencairan Uang Kompensasi Bau Gunakan Mekanisme Non Tunai
Jakarta Review – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pencairan uang kompensasi untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dilakukan secara non tunai. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono terkait makin dekatnya pencairan kompensasi untuk warga Bantar Gebang.
Distribusi uang kompensasi tersebut lanjut Sumarsono akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Namun demikian dirinya meminta agar penyaluran dilakukan secara non tunai sehingga lebih transparan.
“Tapi saya berharap cashless tidak cash. Kalau bisa transfer kan lebih terbuka,” ujar Sumarsono saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).
Terkait mekanisme penyaluran kompensasi secara non tunai tersebut Pemprov DKI tidak membatasi bank yang akan digunakan untuk transaksi tersebut. Bank apapun bisa digunakan agar penggunaannya lebih mudah.
“Bank-nya terserah Bekasi, tidak harus menggunakan Bank DKI. Yang penting kami bisa memonitor bantuannya masuk ke masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi keinginan Pemprov DKI tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk bisa mewujudkan non tunai. Akan dicarikan bank yang tepat agar bisa lebih mudah diakses oleh warga.
“Kami akan usahakan agar bisa diberikan non tunai,” kata Rahmat. (win)