BIROKRASIMEGAPOLITAN

DKI Optimistis Lampaui Target Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2016

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo (alif)
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo (alif)

Jakarta Review, Jakarta – Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta optimistis realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun ini bisa melampaui target yang dibebankan sebesar Rp32 triliun. Pasalnya, hingga pertengahan Agustus 2016, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai Rp17 triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan Rp2,8 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp14,2 triliun.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan bahwa keberhasilan perolehan tersebut karena kombinasi antara berhasilnya berbagai upaya pencegahan kebocoran penerimaan dan sejumlah inovasi dari jajarannya.

“Merujuk pada perolehan hingga Agustus tersebut, membuat kami optimistis bahwa target sebesar Rp32,01 triliun bisa tercapai,” ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Yang lebih membanggakan lanjutnya, meningkatnya penerimaan pajak tersebut bisa dicapai tanpa menaikkan sejumlah tarif pajak yang sudah diajukan. Sekedar informasi tahun ini Dinas Pelayanan Pajak DKI sempat mengajukan kenaikan tarif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 5% dari saat ini 10% menjadi 15%. Prosesnya masih berlangsung dan naskah akademiknya sudah kami sampaikan kepada dewan untuk segera dilakukan pembahasan.

Agus menambahkan selama ini rencana untuk menaikkan tarif pajak tentu juga menjadi pilihan untuk meningkatkan penerimaan. Namun untuk mewujudkannya membutuhkan proses panjang, pasalnya perubahan tarif tersebut hanya bisa dilakukan melalui perubahan peraturan daerah (Perda) atas persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Senada dengan Agus, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan menaikkan besaran tarif BBNKB sebesar 5%, dari saat ini 10% menjadi 15%, selain demi penerimaan, juga dalam rangka pengendalian kendaraaan bermotor di Ibu Kota.

“Kita lagi ajukan ke DPRD supaya bisa naik jadi 15% Ini lagi diajukan draftnya Karena ini harus peraturan daerah (perda), jadi ndak bisa kita buat sendiri,” tandasnya. (fh)

Related Articles

Back to top button