Dugaan Ada Mark Up Harga Printer & Scanner Lulung Diperiksa Penyidik
Jakarta Review – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi melalui pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung pada senin (15/6/2015) pagi diperiksa.
Lulung mengatakan, dia adalah anggota DPRD DKI Jakarta pertama yang diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan atas dirinya lantaran pada saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi, ia menjabat sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.
“Doakan saja semoga pengusutan perkara ini berjalan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sementara, penyidik menduga ada mark up harga printer dan scanner serta proses pengadaan yang tidak sesuai peraturan.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik menyiapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Tika)