MEGAPOLITANSekitar Jakarta

Fasilitas “park n ride” Cililitan Dikenakan Tarif Rp 2.000/jam Mulai Besok

foto : lipsus.kompas.com
foto : lipsus.kompas.com

Jakarta Review – Fasilitas “park n ride” Cililitan, Jakarta Timur yang disediakan bagi warga yang akan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang berada di bawah pengelolaan unit pengelola (UP) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dimana selama ini tidak ada pungutan biaya alias gratis, Mulai Kamis (18/6/2015) besok, “park n ride” Cililitan akan dikenakan tarif progresif. Besarnya mencapai Rp 2.000 per jam.

Fasilitas “park n ride” biasanya ditempatkan dikawasan-kawasan yang menjadi titik pemberhentian layanan transportasi umum. Salah satunya di Cililitan, yang lokasinya berdekatan dengan halte transjakarta.

Salah seorang warga yang biasa menggunakan fasilitas “park n ride” Cililitan, Andreas Lucky Lukwira, mengatakan, pengelola parkir telah mulai memasang pemberitahuan sejak Rabu (17/6/2015).

Andreas merasa keberatan bila peraturan tersebut jadi diterapkan. Sebab, besaran tarif yang akan diberlakukan ia anggap terlalu besar.

“Saya biasa masuk parkir jam 06.00, ambil jam 17.00. Artinya 11 jam. Jadinya saya harus bayar Rp 22.000. Bandingkan sama parkir di Stasiun Bogor yang cuma Rp 8.000. Apalagi kalau dibandingin sama parkir yang dikelola warga di UKI/Tamini yang cuma Rp 4.000 dari pagi-malam,” jelas dia. (Tika)

Back to top button