BerandaMEGAPOLITANHUKUMSaber Pungli Apresiasi UPPL DKI Tindak 1.041 Pelaku pada 2018

Saber Pungli Apresiasi UPPL DKI Tindak 1.041 Pelaku pada 2018

Saber pungli apresiasi UPPL DKI tindak 1041 pelaku di tahun 2018. (Dok: Istimewa)

Jakarta Review, Jakarta – Wakil Ketua Kelompok Kerja Cegah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komisaris Besar Polisi Ricky Wakano menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta yang menindak 1.041 pelaku selama 2018.

Kombes Pol Ricky di Jakarta, Sabtu, mengatakan, dari ribuan pelaku yang ditindak selama 2018, hanya satu oknum Pegawai Negeri Sipil dari Kelurahan Gandaria yang ditemukan melakukan aksi pungli untuk pengurusan sertifikat.

Di luar itu, pelaku lainnya terdiri dari oknum kepolisian sebanyak 21 orang dan 1.021 lainnya dari kalangan sipil.

Menurut Ricky, upaya aktif UPPL DKI Jakarta menindak ribuan pelaku merupakan upaya membangun budaya anti-pungli di masyarakat.

Selama 2018, UPPL DKI Jakarta menangani 855 perkara terkait pungutan liar. Dari jumlah itu, 20 di antaranya ditangani oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi DKI Jakarta, dan 835 dikerjakan oleh unit di tingkat kota.

Di samping penindakan dan penanganan perkara, UPPL DKI juga melakukan 308 aksi pencegahan selama 2018.

Dari jumlah itu, 27 kegiatan pencegahan ditangani unit pemberantasan pungli tingkat provinsi, dan 281 kegiatan dikerjakan oleh unit di tingkat kota.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

JANGAN LEWATKAN