HUT Taman Iskandar Muda ke-74, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Manfaat Program JKM
Jakarta Review, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kebayoran Baru serahkan secara simbolis santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Syahrul Arifin. Almarhum adalah salah satu karyawan di Taman Iskandar Muda yang meninggal dunia karena sakit.
Almarhum terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru sejak Maret 2024 dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebab itu mendiang Syahrul Arifin berhak mendapatkan santunan manfaat program JKM sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan manfaat JKM tersebut dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan jalan sehat yang digelar Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) dalam rangka merayakan HUT ke-74 Taman Iskandar Muda (TIM) di Wisma Foba Jakarta (Minggu 1/9).
Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPTIM Muslim Armas kepada keluarga ahli waris didampingi oleh kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini.
Dalam kesempatan tersebut, Muslim Armas mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah hadir memenuhi undangan acara jalan sehat sekaligus menyerahkan santunan manfaat program JKM kepada almarhum Syahrul Arifin.
“Mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru dengan Taman Iskandar Muda dapat terus ditingkatkan lagi baik dalam hal pemenuhan data administrasi peserta maupun pemenuhan terhadap penambahan jumlah peserta,” tuturnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Husaini, turut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ahli waris atas musibah yang telah dialami.
“Berapapun santunan yang diberikan, memang tidak akan pernah bisa menggantikan jiwa yang hilang, namun santunan ini tentunya bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh keluarga ahli waris untuk berwirausaha atau kegiatan ekonomi lainnya,” ucapnya.
“Inilah salah satu gunanya kita memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), agar bisa terhindar dari risiko sosial (kemiskinan) dan hidup lebih bermartabat, tidak menggantungkan nasib kita kepada orang lain sebab telah memiliki program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat murah Rp16.800 namun manfaat yang diperoleh sangat besar, seperti santunan yang diterima oleh almarhum saat ini,” buh Husaini.
Husaini mengingatkan dan mengajak kepada sekitar 500 perantau dan diaspora Aceh di Jabodetabek dan sekitarnya yang hadir mengikuti acara jalan sehat tersebut, akan pentingnya perlindungan jamsostek bagi pekerja sebab tingginya risiko sosial dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan, yang berakibat berkurang/hilangnya penghasilan.
Lebih lanjut Husaini mengatakan, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen penyelenggara jaminan sosial untuk mengurangi dampak dari risiko sosial tersebut.
Oleh sebab itu menjadi sebuah keharusan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (universal coverage) sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang nantinya akan berujung pada keberlanjutan ekonomi bangsa.
“Mari kita sama-sama mengingatkan dan mengajak khususnya kepada keluarga dan orang disekitar kita, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” seru Husaini.