Ini Kata Ahok Soal Keterlibatan Jokowi di Korupsi UPS
Jakarta Review – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dugaan korupsi pengadaan Uniniterruptible Power Supply (UPS) bukan berarti terlibat pada arti sesungguhnya.
Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Jokowi pun hanya dimungkinkan bila penyidik kekurangan bahan keterangan untuk membuktikan korupsi ratusan miliar rupiah pada APBD DKI itu.
“Orang mengungkapkan mau panggil Jokowi, bukan begitu maksudnya. Kalau dibutuhkan keterangan (Jokowi), kalau sudah cukup ya sudah enggak ada apa-apa lagi,” kata Ahok sapaan akrab Gubernur di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Dari pertemuannya kemarin dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, kata Ahok, memang penyidik Bareskrim saat ini tengah mengumpulkan sebanyak-banyak data mengenai pengadaan UPS yang pada APBD 2014, termasuk kesaksian banyak pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Untuk kesaksian Presiden Jokowi sendiri yang notabenenya ada Gubernur saat tahun anggaran tersebut, kata Ahok, hanya akan dilakukan bila diperlukan.
“Kalau kepolisian memang membutuhkan keterangan Pak Jokowi, polisi tentu akan minta kepada beliau. Tapi, kita kasih data semua kok. Kita juga sudah sering dimintai keterangan,” jelas Gubernur.
Sekedar informasi, Buwas sapaan akrab Kabareskrim Mabes Polri tak menampik ada kemungkinan Presiden Joko Widodo dijadikan saksi kasus korupsi UPS. Menurutnya, pernyataan Jokowi diperlukan apabila alat bukti tak cukup untuk menuntaskan kasus ini.
“Jokowi dapat dipanggil karena Bareskrim sedang usut kasus 2014 ke belakang,” jelasnya usai mengunjungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, kemarin.
Namun, Budi Waseso melanjutkan, saat ini penyidik Bareskrim masih berfokus untuk memeriksa saksi yang sudah ada. Mereka adalah anggota dewan, pegawai Pemerintah Provinsi DKI, dan Gubernur DKI. Dia mengatakan nama Jokowi tak termasuk dalam daftar utama saksi sejauh ini.
“Jika daftar saksi ini sudah cukup, Jokowi tak perlu dipanggil,” tandasnya. (oki)