Jabatan Eselon Satu, Pemprov DKI Tantang PNS Pusat Golongan IV
Jakarta Review-JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI memberi kesempatan kepada PNS Kementerian untuk berkarya menjadi pejabat di DKI. Sebab DKI akan mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang.
Syarat untuk para pendaftar adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki pangkat minimal golongan IV-C, dan memiliki latar belakang pendidikan minimal S2 jurusan teknik arsitektur atau pranologi.
“Kita buka untuk (PNS golongan IV-C) seluruh Indonesia. Jadi dosen juga boleh, akademisi boleh, teman-teman yang di kementerian juga boleh,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (11/5/2015).
Menurut Saefullah, diadakannya seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang adalah untuk mengisi posisi yang telah lowong sejak November 2014, tepatnya saat pejabat sebelumnya, Sarwo Handayani memasuki masa pensiun.
“Kita mau cepat ya karena sudah. cukup lama posisi deputi ini kosong. Akhirnya kita putuskan untuk kita lelang saja,” ujar dia.
Di lingkungan Pemprov DKI terdapat empat jabatan Deputi Gubernur. Selain bidang tata ruang, tiga bidang lainnya adalah bidang Pariwisata dan Kebudayaan, bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, dan bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman.
Berbeda dengan posisi jabatan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang, tiga posisi lainnya masih memiliki pejabat definitif hingga saat ini. Mereka adalah Silviana Murni yang menempati posisi Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Sutanto Suhodo untuk posisi Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, dan Sahrul Effendi untuk posisi Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman. (Oki)