Ketahuan ‘Main Mata’, Ahok Ancam Pecat PNS Dinas Pajak DKI
Jakrev.com – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat 40 sampai 60 persen PNS Dinas Pajak yang kedapatan ‘main mata’ dengan wajib pajak. Dia pun mengaku tidak masalah jika dengan pengurangan PNS itu berdampak buruk untuk pendapatan pajak DKI.
“Orang pajak yang ngeyel kami akan buang 40 sampai 60 persen. Kalau ada yang tanya target pencapaian pajak bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa,” ujar Ahok kesal pada acara pengarahan pejabat eselon III dan IV di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Ahok mengaku telah mengetahui bagaimana modus yang dimainkan PNS pajak selama ini. Setelah dipecat, Ahok akan mengejar oknum pegawai pajak, mulai dari menutup rekening dan membuatnya bangkrut. Wajib pajak yang bermain curang akan diperlakukan sama oleh Pemprov DKI Jakarta.
”Enggak bayar pajak saya bikin bangkrut usaha anda, akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak kami, saya tahu bagaimana anda bermain,” tegas Ahok.
Diakuinya, langkah tersebut terlanjur diambil lantaran Gubernur telah mendapatkan rapor merah dari DPRD DKI. Dimana salah satu kinerja buruk Pemprov DKI di tahun 2014 dinilai dari tidak teracapainya target penerimaan pajak dari yang ditentukan.
“Sudah tanggung dapat rapor merah (dari DPRD). Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60% kalau anda-anda semua terus main,” tegas mantan Bupati Belitung Timur itu. (oki)