Kolaborasi dengan Hebitren, KpW BI DKI Jakarta Dorong Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren Jakarta
Jakarta Review, Jakarta – Dalam rangka mendorong ekonomi syariah, khususnya kemandirian ekonomi pondok pesantren, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Provinsi DKI menyelenggarakan Pelantikan danPengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi DKI Jakarta dan 4 Dewan Pengurus Daerah (DPD), yaitu Kota Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara (termasuk Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu) pada 13 Agustus 2024, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kegiatan dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Sahminan, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hebitren, Dr. K.H. Hasib Wahab Hasbullah, Analis kebijakan ahli madya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Aditya Ginanjar, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hebitren Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Imam Sofwan Yahya, Ketua Subkelompok Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Azwar Anas, Ketua DPD Hebitren Provinsi DKI Jakarta, serta mitra kerja Hebitren lainnya.
Sebagai informasi, Hebitren sendiri merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren dengan membangun ekosistem bisnis pesantren. Upaya tersebut adalah bagian dari program strategis Bank Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Sahminan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Hebitren dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan antar pondok pesantren. Terlebih dengan telah dilakukannya pemetaan bisnis yang dilakukan kepada 55 pondok pesantren anggota Hebitren.
“Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan lebih banyak pesantren yang mandiri secara ekonomi dan memiliki unit usaha produktif, dengan kemampuan untuk berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan Bank Indonesia, dalam rangkaian kegiatan pelantikan Hebitren ini, pada 12 Agustus 2024 KPwBI Provinsi DKI Jakarta juga mengisi sesi pelatihan mengenai mindset bisnis pesantren. Selain itu juga akan dilaksanakan kunjungan kepada beberapa pondok pesantren mitra dan binaan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi ekonomi pesantren.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hebitren, Dr. K.H. Hasib Wahab Hasbullah menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, terdapat tiga fungsi pesantren yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, keberadaan Hebitren diharapkan dapat membantu pesantren dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat, sehingga pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar Al-qur’an atau agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui pembelajaran ekonomi dan bisnis berbasis syariah.
Ketua DPW Hebitren Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Imam Sofwan Yahya menyampaikan bahwa kepengurusan hebitren DKI Jakarta 2024 tersebar di 4 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yakni, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Pada Hebitren DPW Provinsi DKI Jakarta, telah memiliki badan usaha yang legalitasnya sudah diakui oleh Kemenkumham yaitu Koperasi Konsumen Hebitren Jaya Sejahtera yang sudah disahkan pada tanggal 29 Oktober 2023. Untuk mengoptimalkan pengembangan bisnis ini, tentunya perlu didukung oleh koperasi-koperasi primer di pesantren-pesantren yang nanti akan dibentuk dan digagas oleh DPW Hebitren.
Sebagai informasi, tipologi bisnis pesantren di wilayah DKI Jakarta cukup berbeda dengan pesantren-pesantren di daerah lain. Bisnis di pesantren DKI Jakarta mengerucut pada bidang jasa.
Ketua Subkelompok Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Azwar Anas, menyampaikan bahwa guna melakukan perluasan, percepatan, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai macam sektor di Jakarta, telah ditetapkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jakarta melalui Keputusan Gubernur No. 443 tahun 2023.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta dalam 3 tahun terakhir ini tumbuh secara positif dan mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui diterimanya Anugerah Adinata syariah 2024, dimana Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Juara 1 Ekonomi Hijau dan berkelanjutan, Juara 3 Porgram Inkubasai Usaha Syariah dan Juara 5 kategori zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat).
Dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan ini, juga dilaksanakan seremoni kerja sama Hebitren dengan berbagai mitra kerja strategis seperti dalam hal kerja sama pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan dengan PT Bank DKI Unit Usaha Syariah (UUS), program digitalisasi sistem keuangan pondok pesantren dengan PT Metranet, program pendampingan pelatihan bisnis dengan Jourdan Laundry dan PT Amani Group Indonesia, kerjasama mitra agen Pegadaian Syariah, sosialisasi dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUKM) dan Jamkrindo Syariah, serta penyerahan paket usaha Teh Iketan kepada Pondok Pesantren Tahfidz Al Ishlah dari PT BPRS Mulia Berkah Abadi.
Rangkaian acara ditutup dengan Sarasehan Success Story dengan narasumber Hebitren Jawa Timur, Hebitren Jawa Barat dan Hebitren Lampung. Dengan sarasehan ini diharapkan Hebitren DKI Jakarta dapat saling belajar untuk akselerasi kemajuan Hebitren.
Dengan telah dilaksanakannya rangkaian kegiatan capacity building dan rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan Hebitren ini, diharapkan Hebitren dapat mengimplementasikan berbagai ilmu yang didapat serta menjadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal untuk bersinergi lebih erat dan dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi umat yang berbasis pesantren.