Korupsi UPS, Buwas: Pak Ahok Juga Akan Kita Mintai Keterangan
Jakarta Review – Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebutkan kemungkinan besar jajarannya pun akan memeriksa Gubernur Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Sebab, bagaimana pun juga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur merupakan penanggungjawab setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pak Gubernur juga kita akan mintai keterangan. Karena beliau kan penanggungjawab juga di pemerintahan,” ujarnya seraya tertawa bersama Ahok usai melakukan pertemuan di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pada pertemuan yang berlangsung selama satu setengah Jam bersama Gubernur, dijelaskan Buwas, dirinya hanya berkoordinasi dengan Ahok untuk menindaklanjuti kerugian negara akibat pengadaan UPS mencapai ratusan miliar itu.
“Karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan, dari staf-stafnya beliau (Ahok). Jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur,” ungkap Jendral bintang tiga itu.
Dalam waktu dekat kata Buwas, akan ada lagi tersangka baru dugaan korupsi UPS. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci tersangka itu berasal dari jajaran eksekutif atau legislatif. Padahal, belakang penyidik Bareskrim tangah rajin memanggil Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Haji Lulung) dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar menyusul penggeledahan yang dilakukan di ruangan kedua legislator itu, Senin pekal lalu.
Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif saja, melainkan dari legislatif dan pihak swasta. Namun, Budi mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat. (oki)