Bandit Pecah Pecah Kaca Mobil Berjimat Rompi
Jakrev.com, Jakarta – Ada-ada saja aksi kejahatan ibukota. Merasa terancam setiap saat, kelompok bandit dengan modus pecah kaca dan gembos ban selalu membawa benda keberuntungan alias jimat berupa rompi dan potongan kain kecil bertuliskan bahasa Arab, pada saat menjalankan aksi. Benda-benda tersebut diyakini dapat melancarkan aksi mereka.
Hal ini pula yang dilakukan kelompok bandit dengan modus tersebut yang telah dibekuk Polda Metro Jaya. “Biasanya, yang pakai baju (rompi) itu tersangka FEB alias Tongseng,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Siswo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Dikatakan Siswo, para pelaku juga membawa empat buah jimat berupa potongan kain bertuliskan bahasa Arab, yang diyakini dapat melancarkan aksinya. “Artinya, tidak tertangkap warga atau polisi. Aksinya dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, mereka juga kerap berkonsultasi dengan guru spiritual sebelum menjalankan aksinya. Ada kode-kode yang diberikan sang dukun agar menjalankan aksi di lokasi tertentu.
Semisal, sang guru menyampaikan di Timur ombaknya kecil. Sementara, di Selatan ombaknya besar. “Ombak besar itu diartikan kemungkinan tertangkap warga atau polisi besar. Kalau ombak kecil, kemungkinan tertangkap kecil. Jadi boleh main di wilayah itu. Dukun itu ada di daerah Bogor,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil membekuk 11 tersangka terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban, yang kerap beraksi di Jakarta dan sekitarnya. (Baca: 11 Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Dibekuk Polisi).
Siswo menyampaikan, penangkapan 11 tersangka itu bermula ketika telepon genggam salah satu pelaku tertinggal di dalam mobil korban, saat beraksi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. “Awalnya dari TKP Sawah Besar, di mana satu pelaku tertinggal HP-nya di mobil korban. Jadi kita kembangkan. Kita laksanakan pengembangan selama satu bulan, kemudian penangkapan satu minggu. Total yang tertangkap sembilan pelaku ditambah dua penadah,” katanya.
Ia menuturkan, dua dari 11 tersangka merupakan penjahat kambuhan dengan kasus yang sama. “Ada dua orang residivis kasus yang sama, yaitu tersangka Agung dan Chandra,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku ABD menuturkan, uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar kontrakan dan makan. Soalnya, pekerjaannya sebagai tukang ojek sehari-hari tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
“Saya pakai buat bayar kontrakan. Buat beli makan. Kalau ngojek gak cukup. Saya menyesal dan meminta maaf kepada semua korban,” tukasnya. (dikutip dari beritasatu.com)