Legalkan Prostitusi, Ahok Usulkan Sertifikasi PSK
Jakrev.com – Selain akan melegalkan apartemen khusus untuk prostitusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana mensertifikasi pekerja seks komersial (PSK). Hal ini dilakukan guna mengendalikan lokalisasi terselubung yang justru tercecer kemana-mana.
“Untuk profesi itu (PSK) dia dikasih sertifikat gitu, sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat, saya praktik begini karena saya punya sertifikat,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sekda menjelaskan, hal tersebut merupakan gagasan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga mengeluarkan wacana membuat apartemen khusus untuk prostitusi.
“Biar dia (PSK) enggak nyebar kemana-mana, istilahnya Pak Gubernur ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini sampah. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, gimana kalau ini dilegalkan,” jelasnnya.
Kendati demkian, kata Saefullah, hal tersebut baru lah rencana dan akan menyertakan masyarakat dalam merealisasikannya.
“Iya, itu baru ide. Kan nanti dilempar tuh, respon dari masyarakat seperti apa dan bagaimana,” terang Saefullah. (oki)