Lulung Mengaku Tidak Mengenal Tersangka Korupsi UPS
Jakarta Review – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) yang juga saksi dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) mengaku tidak mengenal Alex Usman yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut diakui Lulung untuk menjawab peertanyaan penyidik saat dirinya diperiksa untuk yang kedua kali di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
“Ketika ditanya (penyidik) kenalkah dengan Alex Usman, saya bilang tidak kenal secara pribadi maupun secara dinas,” ucap Lulung meniru saat-saat pemeriksaan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Mabes polri telah menetapkan dua tersangka dari anak buah Ahok, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, dikatakan Lulung dirinya akan siap memberikan apapun keterangan yang dibutuhkan penyidik Bareskrim. Dengan begitu, dia mengaku telah kooperatif dengan datang dua kali pada pemeriksaan di Mabes Polri.
“Yang paling penting saya kooperatif. Saya menjelaskan apa yang saya tahu yang saya rasakan, dan saya tidak akan menyampaikan yang tidak saya tahu,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (oki)