Lulung Minta Ahok Bertanggung Jawab Atas Kasus Korupsi UPS
Jakarta Review – Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang biasa disapa Lulung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku pimpinan, apabila tetap waspada maka sebenarnya perkara pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) tidak mungkin terjadi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu meminta Ahok untuk bertanggung jawab atas kasus korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014 di Jakarta. Karena (Ahok) menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur waktu itu, ujar Lulung kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).
Lulung juga menuding Ahok membiarkan terjadinya praktik korupsi di pemerintahannya. Mestinya pemberantasan korupsi itu diawali pencegahan. Kalau dia tidak mencegah, berarti dia melakukan pembiaran, tutur lulung.
Tak hanya itu, Lulung juga menganggap Ahok selama menjadi pimpinan di Jakarta tidak pernah melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Ahok itu tidak pernah memberantas korupsi karena korupsi ada di eksekutif, tukasnya.
Lulung menyatakan, pengguna anggaran adalah eksekutif dan mekanisme pembahasan APBD tanggung jawabnya DPRD sebatas persetujuan di rapat paripurna. Menyangkut kasus UPS, harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab Gubernur.
Menurutnya, jika Ahok hati-hati dalam mengesahkan proyek pengadaan UPS maka korupsi tidak akan terjadi pada tahun lalu.
Lulung menilai Ahok layak menjadi tersangka dalam kasus UPS walaupun baru dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini. Mestinya Ahok jadi tersangka menurut saya, tandasnya. (Tika)