M Taufik : Tindakan Ahok Mengecilkan Jabatan Wagub
Jakarta Review – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menegur Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat perihal pemberian izin untuk penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, Jakarta.
Bahkan, lanjut dia, Djarot tidak berkoordinasi sama sekali perihal pemberian izin penyelenggaraan PRJ Senayan.
“Makanya saya sudah tegur Pak Wagub. Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, dia tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov DKI dan yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (1/6/2015).
“Enggak boleh lagi keluar surat pakai Wagub, enggak ada cerita surat dari Wagub. Kok bisa dia main tanda tangan saja. Apalagi Wagub untuk kasus Pak Djarot ini, saya yang melantik, lho. Wagub DKI itu enggak beda dengan Deputi Gubernur sebetulnya,” tambah Basuki.
Terkait hal itu Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik berpendapat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan layak tersinggung dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat. Sebab Djarot disejajarkan dengan deputi.
Taufik mengatakan apabila Djarot merupakan kader partainya, Partai Gerindra pasti akan merasa tersinggung dengan Ahok. Sebab, menurut Undang-undang, wakil gubernur merupakan wakil kepala daerah yang posisinya berbeda dengan deputi.
Menurut Taufik, ketidaksepahaman antara Ahok (sapaan Basuki) dan Djarot bisa saja terjadi. Akan tetapi, selisih paham tersebut sebaiknya diselesaikan antara mereka berdua saja. Tindakan Ahok yang seperti itu, kata Taufik, malah mengecilkan jabatan wakil gubernur. (Tika)