HUKUMMEGAPOLITAN

Masih Ada 18.178 Warga Jakut Yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP

Kepala Suku Dinas Catatan Sipil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat. (alif)
Kepala Suku Dinas Catatan Sipil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat. (alif)

Jakarta Review – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jaka‎rta Utara mengatakan hingga akhir Agustus 2016, masih ada 18.178 warga Kota Administrasi Jakarta Utara yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP dari KTP model lama.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan untuk mendorong masyarakat mau aktif melakukan perekaman e-KTP, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui pengurus RT dan RW setempat agar bisa menggerakkan dan mendata warganya yang belum melakukan perekaman.

Menurutnya terhitung hari ini, masih ada 26 hari kerja efektif (termasuk pelayanan akhir pekan pada Sabtu)‎. Sudin menargetkan pelayanan perekaman e-KTP sebanyak 670 warga setiap harinya. Perekaman dapat dilakukan di 31 kantor kelurahan, enam kantor kecamatan, dan kantor Sudin Dukcapil.

“Kami menargetkan dapat menuntaskan sekitar 18.000 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga akhir September mendatang,” ujarnya kepada Jakarta Review.

Untuk mencapai target tersebut lanjutnya, pihaknya mempermudah layanan bagi masyarakat melakukan perekaman e-KTP antara lain dengan melakukan sistem jemput bola pelayanan perekaman, yang pada akhir pekan lalu dilakukan di Rumah Susun Pelindo II Cilincing, Jakarta Utara yang berhasil melakukan perekaman terhadap 436 jiwa.

“Setiap akhir pekan pasti ada petugas kami yang turun di lokasi-lokasi padat penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, terutama kita konsentrasikan di wilayah Kecamatan Cilincing dan Penjaringan,” jelas Erik.

Erik menambahkan, selama kurun waktu tiga pekan terakhir, pihaknya telah melayani perekaman terhadap 2.500 jiwa untuk pelayanan e-KTP dengan titik konsentrasi wilayah yang masih terdata banyak warga belum melakukan perekaman. (win)

Related Articles

Back to top button